Please enable JavaScript to access this page. Kedungreja News: Warga Mengeluh Jarak PLTU Karangkandri Dekat Pemukiman

Breaking News

Pantai Kemiren Cilacap Ludes Terbakar Dua Warung Merugi Hingga Rp. 40 Juta

KEDUNGREJANEWS - Dua warung di kawasan wisata Pantai Kemiren, Cilacap, Jawa Tengah, ludes terbakar, Sabtu (1/2/2025) malam. Kobaran api yang...

Rabu, 30 Mei 2018

Warga Mengeluh Jarak PLTU Karangkandri Dekat Pemukiman

CILACAP ~ Jarak Pembangkit listrik PLTU Karangkandri sangat dekat dengan pemukiman warga sekitar, katanya dinilai sebagai bukti kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Cilacap kurang mengindahkan terwujudnya wilayah yang nyaman, produktif dan kondusif untuk masyarakat. Ketua Bank Sampah Mandiri Karangkandri, Teguh Sulistyo Nurudin mengatakan, hal tersebut dibuktikan dari beberapa keluhan warga terdampak yang posisinya paling dekat dengan industri PLTU Karangkandri seperti Dusun Winong yang kondisinya sangat dengat dengan PLTU.

Teguh Sulistyo Nurudin mengatakan,  Banyak warga Dusun Winong memprotes terkait dengan dekatnya jarak industri PLTU dengan perumahan warga sekitar. “Mereka seperti menjadi korban industri,” Katanya. Dia menjelaskan, industri PLTU sangat dekat dengan prumahan/ pemukiman sehingga menggangu kenyamanan aktifitas warga. Gangguan yang datang mulai dari kebisingan aktivitas PLTU sampai permasalahan kondisi lingkungan.

Dusun yang dekat dengan PLTU ini sekarang tampak begitu gersang, panas dan banyak debu. Kualitas air juga mengalami penurunan kualitas.

“Solusi dari pemerintah dan industri justru pemukiman warga direlokasi,” ungkap dia. Menurut dia, akan lebih baik jika pemerintah dalam menyusun RTRW melakukan pemetaan wilayah keberadaan pemukiman dengan industri. Dengan begitu, pemerintah tidak lagi memaksakan masyarakat menjadi korban seperti pada keberadaan PLTU yang tidak sesuai dengan Undang-Undang seperti yang sekarang terlihat di PLTU Karangkandri.

“Setahu saya jarak terhadap permukiman yang ideal minimal 2 kilometer dari lokasi kegiatan industri,”

Pungkas Teguh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Adjar Mugiono mengatakan, berdasarkan Amadal oleh pakar, maka menurutnya jarak PLTU dengan pemukiman sudah sesuai. Dia menegaskan, peruntukan kawasan mulai dari PLTU Karangkandri sampai Bunton merupakan kawasan industri.

“Kalau duluan perusahaan berarti masyarakat yang salah. Kalau duluan masyarakat belum tentu perusahaan salah,” jelasnya. Dia mengungkapkan, PLTU merupakan salah satu proyek strategis nasional. Jika PLTU ditutup, berarti Jawa-Bali dalam waktu dekat berpeluang tidak tercukupi energi. Apalagi dengan program dari Bupati Cilacap bahwa Cilacap menjadi “To Be Singapura of Java” maka dibutuhkan pembangkit listrik yang banyak. “Setelah banyak baru industri turut berkembang,” pungkas dia. (yda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

www.domainesia.com
Designed By Published.. Blogger Templates