KRONOLOGI Pikap Terbalik di Kedungreja Cilacap, Sempat Oleng -

Polisi mengungkapkan kronologi kecelakaan mobil pikap terguling di Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (22/10/2023).
Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi menuturkan, kecelakaan pikap yang mengangkut puluhan santri terjadi pada pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Diketahui para santri yang berasal dari Ponpes Assa'idiyah ini akan menghadiri upacara peringatan Hari Santri.
Personel Satlantas Polresta Cilacap melakukan olah TKP tergulingnya pikap pengangkut puluhan santri di Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (22/10/2023).
Kecelakaan bermula saat pikap bernopol R-8377-MK ini melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Kedungreja.
Pikap tersebut melaju dengan kecepatan tinggi yang membuat kendaraan tiba-tiba oleng ke arah kiri.
"Pada saat di TKP pikap mengalami oleng dan terguling, karena kecepatan tinggi terus penumpang juga banyak sekali," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Setelah oleng, pikap terguling dan para penumpang terlempar dan berjatuhan ke bahu jalan.
Baca Juga : Sulitnya Gas Elpiji 3 Kilogram
Menurutnya, total ada 31 santri yang menaiki mobil bak tersebut.
Kondisi lokasi kejadian tidak begitu ramai.
Kejadian berada di jalan kabupaten.
Bahkan, kata dia, lokasi kejadian tergulingnya pikap bukan tempat yang dikategorikan rawan kecelakaan.
"Jadi memang sebelum kejadian sudah oleng dulu.
Tapi TKP tidak rawan kecelakaan, karena itu jalan Kabupaten bukan jalur utama," ungkapnya.
Disebutkan Nunung, akibat kejadian itu, seorang santri meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Sidareja.
Sementara untuk 30 korban lainnya saat ini masih dirawat di Puskesmas Kedungreja, Puskesmas Sidareja dan RS Aghisna Medika Sidareja.
"Semuanya ada 31 korban.
Untuk yang meninggal dunia 1 orang dan 30 lainnya mengalami luka-luka.
Saat ini masih dirawat di 3 faskes," kata Nunung.
Baca Juga : 31 Santri Luka Luka Akibat Kecelakaan
Tidak Naik Pikap
Terkait insiden itu, Nunung pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaiki pikap atau kendaraan terbuka.
Karena seperti yang diketahui, pikap hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang-barang saja.
"Imbauan kepada masyarakat dalam perpindahan tempat jangan menggunakan mobil bak, gunakan kendaraan pengangkut orang.
Mobil bak hanya untuk mengangkut barang," imbaunya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Satlantas Polresta Cilacap telah melakukan olah TKP dan juga mengecek kondisi para korban di fasilitas kesehatan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar